Seleb
Lucinta Luna Merasa Diuntungkan dengan Kesaksian Petugas Laboratorium BNN
Pengacara Lucinta Luna berharap kesaksian tersebut bisa membebaskan kliennya dari dakwaan JPU.
Linda Rahmadanti

Matamata.com - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna kembali digelar.
Sidang yang digelar pada, Rabu (8/7) tersebut beragendakan pemeriksaan dua saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi pertama adalah petugas laboratorium BNN yang memeriksa urine dan rambut Lucinta Luna.
Sementara saksi kedua adalah orang yang tinggal di apartemen bersama Lucinta Luna.
Saksi pertama menyebut hasil tes urine Lucinta Luna negatif amfetamin (ekstasi). Sebaliknya, tes rambut dinyatakan positif.
Baca Juga
Diungkap Sang Kekasih, Badan Lucinta Luna Bengkak Dipenjara
Dipenjara Lucinta Luna Makin Cantik, Pacar Sampai Pangling
Dituding Mau Rebut Pacar Lucinta Luna, Kristina Beri Jawaban Nyelekit
Deddy Corbuzier Sebut Lucinta Luna Bisa Tak Ditahan Meski Pakai Narkoba
Lucinta Luna Ngaku Dipaksa Penyidik Mengakui soal 2 Butir Ekstasi
"Tapi dari hasil tes rambut itu tidak bisa dideteksi secara akurat kapan saudara terdakwa itu menggunakan ekstasi tersebut. Bisa sebulan sebelumnya, bahkan sampai jangka waktu 3 bulan sebelumnya," kata pengacara Lucinta Luna, AAFS, usai sidang.
Pengacara Lucinta Luna berharap kesaksian tersebut bisa meringankan kliennya dari dakwaan JPU.
"Kita kan tidak bisa memberikan hukuman kepada orang yang menggunakan dulu tapi sekarang sudah tidak menggunakan lagi," ujar AAFS.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda saksi dari pihak terdakwa.
"Saksi ahli minggu depan karena saksi dari kita sama dari JPU. Makanya kita hanya mengajukan satu saksi ahli saja," ujar AAFS. (Ismail)