Seleb
Cerita Kelam Rio Reifan, 4 Kasus Ini Membuatnya Mendekam di Penjara
Kasus terbaru Rio Reifan ditangkap karena narkoba.
Tinwarotul Fatonah

Matamata.com - Kabar mengejutkan datang dari bintang sinetron Rio Reifan. Untuk ketiga kalinya, Rio ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar itu pun dibenarkan pihak kepolisian.
"Iya ada penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019), dilansir dari Suara.com.
Kini pun Rio Reifan masih dilakukan pemeriksaan sehingga harus ditahan di penjara lagi.
Baca Juga
Kasus penangkapannya kali ini semakin menambah daftar kelam Rio Reifan dalam hidupnya karena berurusan dengan yang namanya penjara.
Kasus apa saja yang pernah menjerat artis berdarah Minang - Pakistan ini? Berikut rangkuman Matamata.com:
1. Berkelahi di Tengah Jalan

Rio Reifan masuk penjara pertama kalinya karena kasus pengeroyokan pada 2010. Ia dan kakaknya dilaporkan korban yang menolak penyelesaiannya secara kekeluargaan. Gara-gara kasus itu, Rio harus mendekam di penjara 6 bulan
2. Kasus narkoba 2015

Rio Reifan ditangkap polisi karena ketahuan bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu pada 8 Januari 2015. Ia pun harus menerima ganjaran dipenjara selama 14 bulan lamanya.
3. Pesta Sabu 2017

13 Agustus 2017, bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini kembali ditangkap polisi karena menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam. Gara-gara itu, ia harus mendekam selama 9 bulan di penjara dan bebas Juni 2018.
4. Narkoba 2019

Seperti sudah disinggung sedikit di atas, Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena narkoba untuk ketiga kalinya.
Namun pihak polisi belum merinci kronologi serta waktu penangkapan terhadap Rio sampai berita ini dipublikasikan. Termasuk jenis narkotika apa yang dikonsumsi Rio Reifan kali ini.